DPR: Pemerintah Gagal Total Tangani Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Masalah ketersediaan minyak goreng setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat. Sebab, harga minyak goreng kemasan yang mampu menembus Rp37 ribu per liter ditambah dengan kelangkaan minyak curah meski ditarif murah, dianggap merusak equilibrium pasar.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, harga minyak goreng yang telah melampaui batas kewajaran makin memperkuat penilaian bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan equilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak equilibrium pasar," ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa malam, 22 Maret 2022.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Kementerian Perdagangan, dia mengingatkan, harus bekerja secara ekstra untuk menjamin harga minyak goreng turun menjelang Ramadhan, apalagi dalam kondisi perekonomian masih terdampak Pandemi COVID-19. "Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," katanya.

Stok minyak goreng kemasan di retail modern. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly
Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Farhan memastikan, apa pun narasi yang disampaikan Kementerian telah merugikan masyarakat. Di sisi lain dia justru mengapresiasi kesigapan Polri dalam menegakkan hukum melalui restorative justice sehingga banyak terduga penimbunan minyak goreng akhirnya melepaskan barangnya ke pasar.

"Pemerintah bukan gagap, tapi justru gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut," katanya.

Karut marut masalah harga kebutuhan pokok, katanya, harus berakhir saat Ramadhan. Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi menjelang Ramadhan dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga.

Farhan juga meminta Polri dan Kementerian Perdagangan segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat. "Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor (minyak goreng), maka sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya