PPATK Serahkan ke Kemenkeu Hasil Analisis Transaksi Pegawai yang Terindikasi Terkait TPPU

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis –  Inspektorat Jenderal Kemenkeu meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak transaksi para pegawai Kemenkeu yang ’nakal’. Dalam hal ini disebut ada 25-27 pegawainya yang terindikasi berisiko tinggi, transaksi keuangannya mencurigakan.

Merespons hal tersebut, PPATK mengaku telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA)/Hasil Analisis (HA)/Hasil Pemeriksaan (HP) kepada Kemenkeu berikut dengan rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang. Kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan.

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ungkap Ivan Yustiavandana dikutip dari keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” tambah Ivan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Dia mengatakan, rekapitulasi yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan RI pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023.

“Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa kami prioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title