Waskita Karya Komitmen Rampungkan Pembangunan Jalan dan Jembatan di 13 Daerah Sumut

Ilustrasi proyek jalan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA Bisnis  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga, Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi, untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, namun hal tersebut bukan merupakan final. Karena masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut benar-benar final.

Dia menegaskan, yang jelas pihak Waskita Karya masih berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

BM PAN Sumatera Utara Dukung Zulkifli Hasan jadi Ketua Umum PAN Lagi

"Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami 
buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas-ruas baru 
yang akan dikerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Ermy dalam keterangannya, Selasa, 2 Mei 2023.

Dia menambahkan, komitmen tersebut juga termasuk penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru, yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai, dan Nias.

Maknai Semangat RA Kartini, Shandy Purnamasari: Perempuan Tak Cuma Jadi Istri dan Ibu

Tak hanya itu, Ermy memastikan perseroan juga secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari pemilik utilitas. Misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada posisi bahu jalan.

"Per 16 April 2023 realisasi pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai 37 %, dari rencana yaitu 57 %. Namun keterlambatan tersebut dikarenakan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal," ujar Ermy Puspa.

Dimana, lanjut Ermy, sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini, masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan.

Perseroan telah beberapa kali memberikan surat notifikasi, namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut diakuinya sebagai hal yang menghambat pelaksanaan pekerjaan. Untuk itu, Ermy menuturkan bahwa perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa, agar dapat melanjutkan proyek tersebut.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita – SMJ – Utama KSO tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya