Bank Ngeluh, Banyak Anak Muda Susah Ajukan KPR Karena PayLater

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, anak muda kini sulit untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan. Hal itu disebabkan oleh kredit rating yang buruk akibat melakukan pinjaman di PayLater.

BI Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan Maret 2024 Naik

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, atas hal itu beberapa perbankan juga sudah menyampaikan keluhannya kepada OJK.

"PayLater ini udah nyata banget, beberapa bank ini mengeluhkan tanda kutip ke kami ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama tapi engga bisa. Karena ada utang di PayLater itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu kemudian kredit skor jelek," kata Friderica di kantornya Jumat, 18 Agustus 2023.

Verrell Bramasta dan Putri Zulhas Kompak Ingin Memajukan Anak Muda

Ilustrasi Fitur PayLater dari Traveloka.

Photo :

Kiki begitu sapaan akrabnya menuturkan, begitu anak muda tersebut mau menutup akun PayLater. Banyak kasus terjadi bahwa perusahaan itu sudah tutup.

Astra Gelar SATU Indonesia Awards 2024, Ini Syarat Jadi Peserta

"Terus mereka mau tutup itunya (perusahaannya) udah tutup kadang-kadang. Jadi masih gantung, terus mau dihubungi susah. Jadi itu mesti hati-hati," jelasnya.

Berdasarkan data OJK, mulai Januari-Juli 2023 pihaknya telah menerima 169.601 permintaan layanan. Itu termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Adapun dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 merupakan pengaduan industri financial technology, 2.379 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya