Jokowi Targetkan Urusan Sertifikat Tanah Selesai Hingga 2024

Presiden Jokowi saat bagikan sertifikat untuk rakyat di Sidoarjo
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Makanya, ia berjanji akan menyelesaikan urusan sertifikat tanah di Indonesia hingga akhir masa jabatannya pada 2024.

Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan

"Kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya, tahun depannya lagi semua lahan tanah di Indonesia, kita sudah pegang sertifikat semuanya," kata Jokowi dikutip pada Kamis, 28 Desember 2023.

Presiden Jokowi saat bagikan sertifikat di Blora, Jawa Tengah.

Photo :
  • Twitter @jokowi
Jokowi Minta PM Singapura Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik di IKN Nusantara

Menurut dia, terjadinya konflik dan sengketa lahan itu biasanya dipicu karena tidak adanya sertifikat. Pada tahun 2015, kata Jokowi, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.23

"Saya itu kalau masuk ke desa, di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat," ungkapnya.

Bahlil Ungkap Miliader Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Untuk Investasi di IKN

Padahal, lanjut Jokowi, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga, Jokowi menyebut sertifikat tanah ini dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan.

Presiden Joko Widodo berpidato saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lalu, Jokowi mencontohkan apabila ada sengketa dibawa ke pengadilan, pasti pemegang sertifikat tanah akan menang. Karena punya alas hak hukum yang jelas, yaitu sertifikat hak milik. 

“Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya. Bukan, ini tanah saya, buktinya ini. Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu, pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya. Bahkan, saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak tanah yang kita miliki," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya