Pemerintah Akan Bangun 50 Bendungan Selama Masa Jabatan Jokowi

Ilustrasi bendungan.
Sumber :
  • walikota-tangerang.blogspot.com
VIVAnews
Arab Saudi Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Arab-Eropa untuk Membahas Pengakuan Negara Palestina
- Pemerintah merencanakan akan membangun 50 unit bendungan penampung air dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di seluruh Indonesia hingga tahun 2019. Ini dilakukan untuk menunjang ketersediaan air dan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat.

Petinggi PKS: Jadi Oposisi Enggak Ada Masalah, Koalisi Siap

"Rencana pembangunan bendungan ini dimulai sejak tahun ini hingga akhir masa jabatan Presiden. Kalau target ada 50 unit bendungan dan PLTA yang akan dibangun, tapi setidaknya harus terealisasi 29 unit hingga akhir tahun 2019," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono, dalam acara Indonesia Water Learning Week di Jakarta, Senin, 24 November 2014.
5 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari oleh Ibu Menyusui


Ketersediaan air di Indonesia, menurut Basuki, secara keseluruhan menunjukkan potensi yang luar biasa. Tercatat dari 3.900 miliar kubik per tahun, jumlah sumber daya air di Indonesia baru sebanyak 23.3 persen yang dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi masyarakat.


Menteri menjelaskan, ada 75 giga watt potensi listrik yang terkandung dalam sumber daya air di Indonesia, dan baru sepersekian kecil yang tergunakan. Maka, pengeloaan atas sumberdaya air menjadi salah satu prioritas pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.


Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mudjiadi, mengatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan pengkajian terhadap 203 bendungan yang sudah ada. Dengan begitu bisa diketahui besaran potensi dari masing-masing bendungan.


"Saat ini harga tarif beli yang ditawarkan Pembangkit Listrik Negara sedang bagus, yakni Rp1.075 per KWH. Ini bagus, karena itu seluruh bendungan akan coba dioptimalkan. Tinggal dipilah-pilah lagi mana bendungan yang dianggap berpotensi dan bisa menguntungkan," ujar Mudjiadi.


Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya