Logo ABC

Dituduh Mata-mata, Warga Australia Dihukum 6 Tahun Penjara di Kamboja

James Ricketson dijatuhi hukuman enam tahun penjara..
James Ricketson dijatuhi hukuman enam tahun penjara..
Sumber :
  • abc

Seorang warga Australia James Ricketson telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak mata-mata di Kamboja.

Pengadilan memutuskan bahwa Ricketson (69 tahun) yang selama 20 tahun terakhir melakukan kerja kemanusiaan dan proyek dokumenter sebagai pembuat film sebagai hal untuk menutupi tindakannya untuk mengumpulkan informasi bisa membahayakan keamanan nasional Kamboja.

Keputusan bersalah dijatuhkan walau dalam tuntutannya pihak kejaksaan tidak banyak memberikan bukti mengenai tuduhan tersebut.

Ricketson sudah menjalani tahanan di penjara Prey Sar di Phnom Penh selama 14 bulan, dan mengalami beberapa masalah kesehatan.

Berbicara setelah hukuman dijatuhkan, Ricketson kembali mengulangi rasa tidak percaya atas tuduhan terhadapnya, yang sudah diutarakannya sejak pertama kali ditahan.

"Untuk negara mana saya menjalankan tindakan mata-mata?" katanya.

Dia kemudian berteriak "kepada siapa saya melakukan tindakan spionase?" katanya dari jendela mobil penjara yang membawanya.