Kepala Sekolah Agama di Kuala Lumpur Dituding Menyodomi 9 Siswa

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Seorang kepala sekolah agama di Kepong, sebuah kota di bagian utara Kuala Lumpur, dituduh menyodomi sembilan siswa sekolah. Kepala sekolah itu didakwa dengan 11 tuduhan di Pengadilan Putrajaya pada 19 September lalu.

Kejahatan ini terungkap setelah seorang guru melapor ke polisi pada 13 September. Satu hari setelahnya, kepala sekolah agama berusia 30 tahun itu ditangkap.

Wakil Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Zainuddin Yaacob mengatakan kepala sekolah diduga telah mencabuli dan menyodomi siswa, yang berusia antara 11-16 tahun.

Zainuddin meminta anggota masyarakat untuk mengajukan laporan polisi, jika mereka memiliki informasi mengenai kasus tersebut.

"Kerja sama publik sangat penting dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyat dan negara," kata Zainuddin, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara dan hukum cambuk.

Menteri di Kantor Perdana Menteri Muhajid Yusof Rawa mengatakan bahwa pemerintah akan menutup sekolah tersebut, jika pelaku dinyatakan bersalah.

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil. Apalagi kejahatan seperti sodomi dan penganiayaan tidak hanya mencoreng reputasi lembaga, tetapi juga akan memperburuk citra agama.

Pengakuan Pria di Surabaya Cabuli Putri Kandungnya Bikin Geram: Saya Pikir Istri!
Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024