- Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.
VIVA – Para TKI di Hong Kong disebutkan tak sedikit yang akhirnya tak bisa memilih di Pemilu 2019. Hal itu juga sempat tersebar melalui video para TKI yang protes dan videonya disebarkan melalui media sosial.
Diketahui setidaknya ada 1.800 pekerja migran asal Indonesia yang berada di Hong Kong. Pemungutan suara di Hong Kong dilaksanakan pada Minggu, 14 April 2019. Namun para WNI yang hadir di TPS ternyata banyak yang protes lantaran mereka tak menyalurkan hak pilihnya.
Lalu apa saja yang sebenarnya menjadi kendala para TKI tak bisa mencoblos? Dilansir laman Hong Kong Free Press, salah satu hambatannya adalah seringnya dokumen administrasi kenegaraan seperti paspor TKI yang ditahan secara ilegal oleh majikan mereka.
"Memang bisa sulit bagi TKI khususnya pekerja rumah tangga untuk memilih karena dokumen seperti paspor mereka kadang ditahan oleh majikan," kata Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia, Sringatin. Masalah lainnya kata Sringatin adalah sekalipun TKI memiliki dokumen paspor namun tak sedikit yang enggan ke TPS karena takut dipecat jika minta izin keluar rumah bukan pada waktu yang ditentukan.
Sementara TKI bernama Indri Sulistyowati menyebut bahwa dia tak bisa mencoblos karena paspornya sedang dalam proses penggantian di kantor imigrasi dan dia dalam proses memperbaharui kontrak kerja. "Jadi saya tak bisa memilih," kata Indri.
Sementara PPLN Hong Kong yang berjumlah 7 orang dalam komite menyatakan bahwa mereka sudah mengirimkan setidaknya 29.000 surat suara lewat pos sehingga pekerja migran Indonesia tak harus datang ke TPS. Namun pengiriman lewat pos ini juga memiliki kendala tersendiri.
"Belum tentu majikan mereka memberikan surat itu ke PRT bahkan kadang kalau dilihat bahwa nama yang dituju bukan bagian dari keluarga majikan ya bisa dibuang saja. Saya bahkan dapat laporan mereka ada yang langsung merobek surat jika itu ditujukan kepada pembantunya," kata kader PDIP di wilayah luar negeri (Hong Kong) Michael Cheng.