Logo BBC

Kasus Makar di Papua, Warga Polandia Divonis Penjara Pengadilan Wamena

Jakub Fabian Skrzypski tiba di Pengadilan Wamena, Papua, untuk menghadiri sidang pada 17 Desember 2018. - ELVINO/AFP/Getty Images
Jakub Fabian Skrzypski tiba di Pengadilan Wamena, Papua, untuk menghadiri sidang pada 17 Desember 2018. - ELVINO/AFP/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Kepolisian menuduh Skrzypski telah menyebarkan informasi dan strategi mengenai perjuangan memerdekakan diri kepada para pemberontak di Papua. Dia dan kontak-kontaknya di Papua juga dituduh merencanakan pengadaan senjata dari Polandia.

Dalam surat untuk media tertanggal 20 Januari 2019 dan dilihat BBC, Skrzypski mengatakan ia ditahan di Jayapura namun pengadilannya dilakukan di Wamena karena "alasan politik".

"Saya anggap transfer paksa saya ke Wamena diputuskan karena alasan politik semata mungkin agar saya semakin terisolasi dari tim pengacara saya sebagai peringatan kepada masyarakat lokal di jantung kawasan dan menyulitkan media serta aktivis menghadiri pengadilan," tulis Skrzypski.

"Saya menolak keras pengadilan ini dilaksanakan di Wamena, tempat yang tidak ada hubungan langsung dengan `kejahatan` yang dituduhkan ke saya," tambahnya.

Ia juga mengatakan surat protes itu hanya menyangkut kasusnya dan bukan protes terhadap "sistem hukum Indonesia secara keseluruhan."