Polisi-Demonstran Hong Kong Bentrok di Peringatan Penyerahan ke China
Senin, 1 Juli 2019 - 15:01 WIB
Sumber :
- bbc
- AFP
Mengapa warga menggelar unjuk rasa?
Hong Kong, mantan daerah jajahan Inggris, telah menjadi bagian China sejak 1997 melalui prinsip satu negara, dua sistem. Prinsip ini membuat warga Hong Kong menikmati kebebasan dan kemandirian hukum yang tidak diterapkan di China daratan.
RUU Ekstradisi membuat sebagian warga khawatir status itu terancam dikikis.
Kalangan pengritik risau RUU tersebut dapat dipakai menyasar lawan politik dari pemerintah di Beijing dan mengendalikan Hong Kong lebih jauh.
Pada 12 Juni, polisi memakai gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan kerumunan massa yang menentang RUU itu.
Carrie Lam menghadapi tuntutan untuk mundur. - EPA