Logo ABC

Ratusan WNI Meminta Visa Perlindungan Sebagai Pengungsi di Australia

Jumlah warga asal Malaysia yang mengajukan visa perlindungan sebagai pengungsi di Australia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah warga asal Malaysia yang mengajukan visa perlindungan sebagai pengungsi di Australia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sumber :
  • abc

Setiap tahunnya ratusan warga Indonesia mengajukan permohonan untuk mendapatkan visa perlindungan sebagai pengungsi di Australia.

WNI yang mengajukan visa perlindungan sebagai pengungsi berjumlah ratusan setiap tahun. Jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir adalah dari Malaysia. Menteri Malaysia mengatakan alasan mereka adalah agar bisa lebih lama tinggal di Australia selagi visanya diproses.

Dalam masa anggaran tahun 2018/2019, menurut angka yang didapat ABC Indonesia dari Tribunal Administrasi Sipil (AAT) Australia, terdapat 149 WNI yang mengajukan untuk mendapatkan visa perlindungan.

Angka ini menurun dari tahun 2017/2018 WNI yang mengajukan visa perlindungan adalah sebanyak 294 orang, dan di tahun sebelumnya adalah 138 orang.

Jumlah WNI yang mengajukan diri sebagai pengungsi di Australia hanya sekitar 2-3 persen dari keseluruhan kasus yang ditangani pemerintah negara ini.

Jumlah yang terbanyak yang telah menarik perhatian adalah melonjaknya permohonan serupa adalah warga dari Malaysia.

Jumlah warga Malaysia yang mengajukan diri mencapai angka ribuan dalam beberapa tahun terakhir.