Kabar Gembira, Pasien Termuda Corona COVID-19 Telah Sembuh

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Pasien termuda penderita Virus Corona COVID-19, bayi perempuan berusia 9 bulan, telah dinyatakan sembuh. Qiqi, bayi mungil ini telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan di Ditan Hospital. Begitu juga dengan orang tua dan saudaranya telah dipastikan aman.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Seperti yang dilansir dari Beijing News, Sabtu 15 Februari 2020, ibu dari bayi mungil tak berdosa tersebut diduga kuat yang menularkan. Pasalnya, sang ibu memang tercatat beberapa kali mengunjungi Wuhan untuk berlibur. 

Baik Qiqi maupun ibunya harus dirawat di rumah sakit sejak 26 Januari 2020. Sedangkan sang kakak juga ikut tertular dan ketiganya ditempatkan di ruangan yang sama. Bahkan sebelumnya, sang ayah juga sempat menjalani perawatan sebelum keluar pekan lalu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Jika ditotal lama Qiqi dan ibunya dirawat di rumah sakit adalah 19 hari. Sedangkan sang kakak menjalani perawatan selama 13 hari sebelum akhirnya dipulangkan. Qiqi dan keluarganya sembuh setelah menjalani standar perawatan dan terapi khusus untuk virus COVID-19.

Sebuah kabar yang menggembirakan tentunya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024