Arab Saudi

Pria Cabul Sulit Hindari 1.000 Kali Cambuk

VIVAnews - Seorang pria di Arab Saudi kian sulit menghindari  hukuman lima tahun penjara dan 1.000 kali cambuk. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Kota Jeddah menolak permohonan banding yang disampaikan pria bernama Mazen Abdul-Jawad atas vonis pengadilan sebelumnya.

Demikian ungkap sejumlah media massa Arab Saudi seperti yang dipantau laman stasiun televisi BBC, Selasa 9 Februari 2010. Hakim Pengadilan Tinggi rupanya membenarkan vonis hakim pengadilan tingkat daerah Oktober tahun lalu bahwa Mazen terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila dengan menyebarkan pernyataan cabul di depan umum.

Menurut pengadilan, ulah Mazen yang mengumbar kehidupan seksnya dalam suatu acara talk show di stasiun televisi asal Lebanon, LBC, tahun lalu dianggap telah melanggar hukum Islam di Arab Saudi. Maka, dia patut dihukum penjara selama lima tahun, ditambah 1.000 kali pukulan cambuk.

Hakim pengadilan juga memutuskan bahwa Mazen dilarang pergi ke luar negeri selama lima tahun. Ternyata, tak hanya Mazen yang dihukum. Tiga teman Mazen yang juga tampil dalam acara itu mendapat hukuman dengan bobot yang lebih ringan, yaitu dua tahun penjara dan 300 kali cambuk.

Mazen Agustus tahun lalu ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Pasalnya, pria 32 tahun dan orang tua tunggal dari empat anak tersebut secara terbuka menceritakan petualangan cintanya, termasuk mengungkapkan kisah saat dia melepas keperjakaannya di usia 14 tahun. Tak hanya itu, di depan kamera televisi Mazen memamerkan alat-alat bantu seks. 

Wawancara Mazen itu disiarkan dalam acara bincang-bincang "Bold Red" oleh stasiun televisi LBC beberapa bulan sebelumnya. Pihak berwenang pun Agustus tahun lalu menutup sejumlah kantor LBC di Arab Saudi akibat penayangan itu.

Sementara itu, Mazen dan para terpidana lainnya bisa mengajukan permohonan banding lagi ke pengadilan yang lebih tinggi. Mazen sendiri sudah minta maaf dan dia merasa dijebak oleh LBC untuk mengumbarkan kehidupan seksnya di depan umum.

Namun, pengacara Mazen, Sulaiman Jumaie, merasa bahwa hukuman bagi klienya terasa tidak adil.

Menurut Sulaiman, seharusnya pengadilan juga menghukum para pemilik dan manajer LBC. Masalahnya, salah satu pemegang saham mayoritas LBC adalah seorang petinggi yang juga berstatus miliarder di Arab Saudi, yaitu Pangeran Alwaleed bin Talal.

Gus Yusuf PKB: Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
Peninjauan proses produksi menu makanan jamaah haji Indonesia

Berapa Kali Jamaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Menu makanan yang diberikan kepada jamaah haji bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024