Dicekal karena Tolak Jadi Informan, 3 Muslim AS Gugat FBI

Source : Republika
Source : Republika
Sumber :
  • republika

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menyidangkan kasus Muslim yang mengatakan mereka ditargetkan lantaran menolak menjadi informan Biro Investigasi Federal (FBI). Tiga pria Muslim AS itu menyatakan kepada MA pada Selasa (6/10), bahwa mereka seharusnya dapat menuntut FBI karena menargetkan mereka atas dasar agama.

Mereka mengatakan, selama bertahun-tahun mereka dimasukkan dalam daftar cegah tangkal atau tidak bisa bepergian dengan pesawat lantaran mereka menolak menjadi informan FBI. Pengacara New York, Ramzi Kassem, berkata di pengadilan agen federal memasukkan kliennya ke dalam daftar "Dilarang Terbang" karena mereka menolak memata-matai komunitas Muslim yang tidak bersalah. 

"Klien saya kehilangan tahun-tahun berharga dengan orang-orang yang dicintai, ditambah pekerjaan dan kesempatan pendidikan," kata Kassem di pengadilan, dilansir di Washington Post, Rabu (7/10).

Ketiga pria Muslim itu ialah Muhammad Tanvir, Jameel Algibhah, dan Naveed Shinwari, Mereka menggugat di bawah Undang-Undang Pemulihan Kebebasan Beragama (RFRA). UU ini melarang pemerintah federal menempatkan beban substansial pada praktik keagamaan, kecuali jika dapat menunjukkan hal itu mempromosikan kepentingan yang memaksakan, setidaknya dengan cara yang sifatnya membatasi.

Dalam hal ini, FBI dituduh melanggar hak tiga Muslim itu karena memasukkan mereka dalam daftar cekal setelah mereka menolak memata-matai komunitas Muslim setempat. Mereka mengatakan, pemerintah melanggar hak mereka bepergian secara bebas, dan secara keliru memberikan stigma tanpa justifikasi dan proses hukum, dengan memasukkan mereka dalam daftar cekal.

Pertanyaan di depan pengadilan adalah apakah RFRA memberi otorisasi ganti rugi keuangan terhadap agen FBI individu tersebut. Hukum tersebut tidak secara tegas mengatakan ya atau tidak.

Undang-undang itu hanya mengizinkan "bantuan yang sesuai" dari pemerintah, dan mendefinisikan pemerintah sebagai "cabang, departemen, agensi, perantaraan, dan pejabat (atau orang lain yang bertindak berdasarkan warna hukum) di Amerika Serikat.