Logo BBC

Iran Masuki Gelombang Ketiga Pandemi COVID-19

Menurut para pejabat Iran, negara itu telah memasuki gelombang ketiga Covid-19.-EPA
Menurut para pejabat Iran, negara itu telah memasuki gelombang ketiga Covid-19.-EPA
Sumber :
  • bbc

warga Iran
Reuters
Pemerintah Iran memperingatkan mereka yang tidak mengikuti protokol kesehatan akan dikenakan hukuman lebih berat.

Dalam upaya menekan penyebaran virus, penggunaan masker di ibu kota Tehran diwajibkan sejak Sabtu lalu (10/10) dan pemerintah Iran mengumumkan denda sebesar Rp97.000 bagi yang keluar rumah tanpa masker.

Presiden Hassan Rouhani, minggu lalu menetapkan bahwa siapapun yang menyembunyikan fakta bahwa mereka tertular Covid-19 dan tidak menjalani karantina mandiri selama 14 hari harus dikenakan "hukuman yang lebih berat."

Presiden juga memperingatkan para pejabat pemerintah yang berulang kali melanggar aturan dapat dikenakan sanksi dan bisnis yang melanggar akan ditutup.

Peraturan dan pernyataan pemerintah itu menunjukkan sikap resmi pihak berwenang yang menuding penyebaran virus karena kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan menjaga jarak.