Logo DW

Benarkah Ada Hak Istimewa untuk Penerima Vaksin COVID-19?

Frank Hoermann/SvenSimon/picture alliance
Frank Hoermann/SvenSimon/picture alliance
Sumber :
  • dw

Negara-negara Eropa telah memulai peluncuran vaksin COVID-19, namun para dokter dan politisi kini memperdebatkan implikasi moral dan sosialnya.

Frank Ulrich Montgomery, Presiden Asosiasi Medis Dunia, dan Thomas Mertens, ahli virologi dan Kepala Komisi Vaksinasi Jerman (STIKO), menyarankan bahwa orang yang telah disuntik vaksin COVID-19 suatu hari dapat menggunakan "paspor" vaksin untuk mendapatkan akses ke penerbangan, restoran, konser, dan bioskop.

Montgomery mengatakan kepada radio publik Jerman Deutschlandfunk pada Senin (28/12) pagi bahwa meskipun terlalu dini untuk membahas gagasan tersebut sebelum vaksin tersedia untuk semua orang, namun pada prinsipnya menurut Montomery hal ini perlu dibahas.

Banyak orang Jerman sudah memiliki "paspor imunisasi" yang mencatat semua vaksin yang sudah mereka dapatkan. Selain itu, Jerman belum lama ini mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan semua anak mendapat vaksin campak sebelum mereka masuk ke taman kanak-kanak atau sekolah. Aturan bersekolah bagi setiap anak adalah wajib di Jerman, maka berarti Jerman sudah memiliki vaksinasi campak wajib secara de facto.

Perlakuan khusus bagi penerima vaksin COVID-19?

Tetapi Kepala STIKO, Mertens, mengatakan kepada surat kabar Die Welt bahwa dia dapat membayangkan bahwa di masa depan, dunia bisnis dapat menuntut bukti vaksin COVID-19 sebelum menerima pelanggan.

"Ini perjanjian pribadi yang dibuat oleh pemilik restoran, maskapai penerbangan, dan penyelenggara konser," katanya. "Saya pikir hal seperti itu mungkin. Saya bukan ahli hukum, dan pada akhirnya pembuat aturan hukumharus memutuskan."