Logo ABC

Perempuan Jerman Anggota ISIS Dihukum Penjara 10 Tahun

Pihak penuntut menghendaki hukuman penjara seumur hidup untuk Jennifer W.  (Sven Hoppe: DPA via AP)
Pihak penuntut menghendaki hukuman penjara seumur hidup untuk Jennifer W.  (Sven Hoppe: DPA via AP)
Sumber :
  • abc

Anak perempuan tersebut merupakan bagian dari suku Yazidi yang menjadi kelompok minoritas di Irak di mana mereka mengkombinasikan berbagai ajaran agama seperti Islam, Kristen, Yahudi dan kepercayaan seperti Zoroastria dan Manichean.

Anggota ISIS beranggapan warga Yazidi ini sebagai pemuja setan dan sudah membunuh lebih dari 3 ribu warga Yazidi dan menjadikan sekitar 7 ribu perempuan dan anak perempuan sebagai budak.

ISIS juga menceraiberaikan komunitas Yazidi yang memiliki pengikut sekitar 550 ribu orang yang biasanya tinggal di kawasan Irak Utara.

Menurut organisasi yang mewakili masyarakat Yazidi bernama Yazda, kasus terhadap Jennifer W merupakan kasus pertama di dunia yang menghukum seorang anggota ISIS yang melakukan kejahatan terhadap masyarakat Yazidi.

Pengacara Jennifer W mengatakan penting untuk membedakan kesalahan yang dilakukan oleh kliennya untuk tidak dicampuradukkan dengan tindakan ISIS terhadap masyarakat Yazidi pada umumnya.

Pihak penuntut meminta hukuman penjara seumur hidup sementara pengacara pembela Jennifer meminta hukuman maksimal dua tahun penjara.

ABC/wires