Logo BBC

Perempuan-perempuan AS Dipenjara karena Keguguran

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

"Fakta bahwa negara telah gagal memberikan mereka bantuan dan dukungan selama kehamilan dan sebelum kehamilan, adalah kesalahan negara," ujar dia.

Menurut survei pada 2021, sekitar 6% perempuan hamil di Amerika mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang, sementara 8,5% minum alkohol, dan 16% merokok.

Asosiasi obat-obatan AS menolak memasukkan penggunaan obat selama kehamilan sebagai penyiksaan anak dan menyatakan bahwa perempuan yang memiliki masalah kecanduan seharusnya menerima perawatan, bukan hukuman penjara.

"Kecanduan obat adalah penyakit yang bisa disembuhkan dengan perawatan, bukannya kegiatan kriminal," menurut Asosiasi Medis Amerika, yang mewakili dokter-dokter di AS.

Memberikan hak yang setara kepada anak yang belum lahir bukan hal yang sederhana, ujar I. Glenn Cohen, pakar etika medis dan wakil dekan Harvard Law School.

"Tidak ada yang menyangkal bahwa janin adalah bagian dari spesies manusia. [Pertanyaannya adalah] apakah mereka manusia [di bawah hukum] atau tidak," katanya.

Bahkan bila aturan hukum memberikan status manusia kepada janin, apakah hak ini mengalahkan hak ibunya untuk memutuskan nasibnya sendiri?

"Ada banyak yang harus didiskusikan, namun diskusi seperti ini tidak pernah muncul secara politis dan bagaimana penerapannya di pengadilan," lanjutnya.

Para pegiat hak perempuan khawatir ini adalah "lereng yang licin" dan bisa mengakibatkan para perempuan dilucuti otonominya.

Jika perempuan bisa dipidana karena membahayakan janinnya dengan penggunaan obat-obatan, bagaimana bila dia minum bir? Bagaimana bila dia mengebut saat mengendarai mobil?

"Jika sekarang kita mengatur tentang obat-obatan, pertanyaannya adalah: apa selanjutnya?" tanya Milne.