Laporan HAM Sebut China Larang Puluhan Ribu Warganya dan Turis untuk Tinggalkan-Negara

Warga China di Bandara Jiangbei
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Dunia – Baru-baru ini beredar sebuah laporan mengenai peraturan pelarangan bepergian di China sepanjang 2016-2022. Dalam laporan tersebut, Beijing meningkatkan larang warga negaranya, termasuk eksekutif asing untuk meninggalkan negara itu. 

BYD Minta Maaf Konsumen di Indonesia Belum Terima Unit, Ini Biang Keroknya

Diketahui, puluhan warga negara China dan orang asing telah dilarang keluar dari negara tersebut, menurut laporan dari kelompok hak asasi Safeguard Defenders. Selain itu, terdapat lonjakan nyata dalam kasus pengadilan yang melibatkan larangan semacam itu dalam beberapa tahun terakhir. 

“Sejak Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012, China telah memperluas lanskap hukum untuk larangan keluar dan semakin sering menggunakannya, terkadang di luar pembenaran hukum,” kata laporan Safeguard Defenders, dikutip dari The Guardian, Kamis, 4 Mei 2023.

Mengecas Mobil Listrik Nantinya Cuma Butuh Waktu 10 Menit

VIVA Militer: Presiden China, Xi Jinping

Photo :
  • japantimes.co.jp
 
SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Kelompok tersebut memperkirakan “puluhan ribu” warga China dilarang pergi pada satu waktu. Penemuan itu juga mengutip makalah akademik tahun 2022 yang menemukan 128 kasus orang asing dilarang keluar antara tahun 1995 dan 2019, termasuk 29 orang Amerika dan 44 orang Kanada. 

Fokus pada larangan keluar-datang itu terjadi ketika ketegangan China-AS meningkat atas perselisihan perdagangan dan keamanan. Menurut analisis terhadap catatan tentang larangan keluar, dari database mahkamah agung China menunjukkan peningkatan delapan kali lipat dalam kasus yang menyebutkan larangan itu antara 2016 dan 2022. 

Selain itu, China juga pada pekan lalu memperkuat undang-undang kontra-spionase, dan memungkinkan larangan keluar dari Beijing diberlakukan pada siapa pun, baik warga China atau asing, yang sedang diselidiki. 

Satu orang yang dicegah meninggalkan China tahun ini adalah seorang eksekutif Singapura di perusahaan uji tuntas AS Mintz Group. Mintz mengatakan pada akhir Maret bahwa pihak berwenang telah menggerebek kantor perusahaan mereka di China dan menahan lima staf lokal. 

Kementerian luar negeri mengatakan pada saat itu Mintz dicurigai terlibat dalam operasi bisnis yang melanggar hukum. 

“Karena meningkatnya ketegangan antara AS dan China, arti-penting dari risiko (larangan keluar) ini telah meningkat,” kata Lester Ross, seorang pengacara veteran di China yang telah menangani kasus larangan keluar. 

Bisnis asing pun prihatin dengan pengawasan yang ketat dan kata-kata yang tidak jelas dari undang-undang kontra-spionase, yang menegaskan larangan keluar dari China, yang berlaku pada mereka yang menyebabkan kerusakan terhadap keamanan nasional atau kerusakan signifikan pada kepentingan nasional. 

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah bisnis asing telah diperiksa oleh otoritas China. Pada bulan April, pihak berwenang mengunjungi kantor Bain, sebuah konsultan manajemen AS, di Shanghai. 

Beberapa aktivis mengatakan penggunaan larangan keluar yang lebih luas mencerminkan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat di bawah Presiden Xi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya