Arab Saudi Hukum Mati 3 Pria karena Menentang Megaproyek Milik Pangeran MBS

Ilustrasi hukuman mati
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock/Ginkolac/aa

VIVA Dunia – Tiga pria di Arab Saudi telah dijatuhi hukuman mati setelah berani menentang rencana pembangunan kota besar di tanah suku mereka di gurun Arab Saudi.

Jemaah Indonesia akan Dapat Smart Card dari Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Putra Mahkota Kerajaan, Mohammed bin Salman (MBS) Al Saud meluncurkan rencana besar untuk membangun istana kristal sepanjang 170 kilometer di wilayah Laut Merah. Proyek kota pintar Neom senilai US$750 miliar, bernama "The Line”, demikian dikutip dari NZ Herald, Kamis, 11 Mei 2023.

Proyek itu dimaksudkan untuk menjadi tempat yang megah, dengan ukuran 33 kali lebih besar dari kota New York dan akan menjadi rumah teknologi tinggi "nol karbon" bagi sembilan juta orang.

Bukan Hukuman Mati, Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Divonis Seumur Hidup

VIVA Militer: Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman

Photo :
  • AboutHer

Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sudah sejak lama dimiliki oleh penduduk tradisional, yaitu suku Huwaitat.

Wanita Arab Saudi Ini Dihukum 11 Tahun Bui Gegara Pakaian dan Postingan di Medsos

Tetapi para ahli telah memperingatkan bahwa siapa pun yang menentang pembangunan itu akan menghadapi "risiko eksekusi yang akan segera terjadi". 

Tiga terpidana mati yang bernama Shadli Ahmed Mahmoud al-Huwaiti, Ibrahim al-Huwaiti dan Ataullah al-Huwaiti, semuanya adalah anggota suku Huwaitat.

Orang-orang itu ditangkap karena menolak penggusuran paksa, dengan tiga orang lainnya ditangkap dan dijatuhi hukuman antara 27 dan 50 tahun penjara karena pelanggaran serupa.

Tuduhan diajukan pada tahun 2020. Mereka divonis pada Agustus lalu, dan banding mereka ditolak pada akhir Januari.

Pada tahun 2020, seorang anggota suku Huwaitat ditembak mati setelah menolak menyerahkan tanahnya untuk proyek tersebut. 

Pria bernama Abdul Rahim al-Howeitat dibunuh oleh pasukan khusus Saudi pada April 2020 setelah dia mengkritik penggusuran paksa dalam postingan media sosial terakhirnya, di mana dia menuduh Arab Saudi sebagai “terorisme negara”.

Pemakaman Baqi di Kota Madinah, Arab Saudi

Photo :
  • Antara/ Kemenag

Pakar hak asasi manusia telah menuntut penyelidikan setelah muncul tuduhan yang menyatakan tahanan telah disiksa untuk mendapatkan pengakuan terorisme.

“Kerajaan Saudi menghukum berat warga yang berani mengungkapkan kritik publik terhadap pemerintah,” kata Pusat Sumber Daya Bisnis dan Hak Asasi Manusia. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah angkat bicara, dengan “pakar hak asasi manusia independennya” mengklaim tuduhan terorisme dan hukuman tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya