13 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Thailand

13 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Sumber :
  • Kemlu RI

Jakarta – Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di tanah air pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 17.55 WIB. Pemulangan WNI merupakan hasil kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial. 

Indonesia ke Perempat Final Thomas Cup, Begini Kata Chico Aura Dwi Wardoyo

Para WNI tersebut sebelumnya, bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online. Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar. 

Namun, pada 7 Juni 2023, ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. Kemudian KBRI Bangkok dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi WNI selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand. 

Sosok Kenan Pownall, Winger Klub Belanda Berdarah Indonesia: Sepupu Nathan Tjoe-A-On

Menlu Retno Marsudi saat press briefing Kemlu via Zoom Meeting

Photo :
  • VIVA/Natania Longdong

"Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok. Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok," dikutip dalam situs Kemlu RI, Sabtu, 8 Juli 2023. 

Siswa MTsN 1 Pati Sabet Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

Para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

"Pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar," tulis Kemlu RI. 

"Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer." 

"Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya