Menlu Retno Desak UNHCR Percepat Pemukiman Kembali Pengungsi Rohingya

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Aditya Pradana Putra/tom.

Jenewa – Indonesia telah mendesak Komisaris UNHCR untuk mendorong negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Pengungsi agar mempercepat pemukiman kembali pengungsi Rohingya.

Gelombang Panas di Gaza, 2 Anak Palestina Dinyatakan Tewas

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan seruan ini dalam pertemuan dengan UNHCR di Jenewa. Dia menekankan pentingnya mengatasi masalah pengungsi Rohingya untuk mencegah beban yang tidak semestinya pada negara lain, khususnya Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, beliau membahas permasalahan mendesak mengenai pengungsi Rohingya, yang memasuki wilayah Indonesia, dan menyoroti meningkatnya kekhawatiran mengenai perdagangan manusia.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

“Dalam percakapan empat mata yang jujur dengan Komisaris Tinggi UNHCR Filippo Grandi, (dia) memahami sepenuhnya tantangan yang dihadapi Indonesia,” ujar Retno dalam tautan video, Rabu, 13 Desember 2023.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Menurut data terbaru UNHCR, lebih dari 1.200 orang Rohingya telah tiba di Indonesia sejak bulan November. Setidaknya 300 orang di antara mereka mencapai Aceh dalam seminggu terakhir.

Menjamin dukungan Indonesia, Retno menyatakan Badan Pengungsi PBB berjanji akan melakukan upaya maksimal untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan bantuan untuk menunjang kehidupan para pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, pada Senin, 11 Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan bahwa pemerintahnya menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya yang telah tiba di wilayah Indonesia.

Pekan lalu, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejahatan perdagangan manusia terkait dengan semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, khususnya di Aceh.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers dari Washington DC

Photo :
  • Setpres

Menanggapi kekhawatiran warga Aceh, ia menginstruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebagai informasi, Indonesia belum bergabung dengan Konvensi Pengungsi tahun 1951 atau Protokol tahun 1967. Meskipun demikian, Indonesia yang dipandu oleh undang-undang pengungsi nasional yang disahkan pada Desember 2016, memiliki tradisi lama dalam memberikan akses dan menampung pengungsi.

Undang-undang ini memperbolehkan perlindungan sementara sampai solusi yang lebih permanen dapat dicapai bagi para pengungsi di negara tersebut, menurut UNHCR Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya