Menlu Retno: Akar Masalah Pengungsi Rohingya di Negara Asalnya Myanmar Harus Diselesaikan

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam “Global Refugee Forum”, yang diselenggarakan di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Rabu (13/12/2023).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemlu RI.

Jakarta – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam Global Refugee Forum (GRF) di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada Rabu 13 Desember 2023, menegaskan bahwa akar masalah pengungsi Rohingya harus segera diselesaikan.

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Menurut dia, kekerasan yang terus terjadi di Myanmar akibat pertentangan antara junta militer dan warga sipil telah memaksa warga Rohingya untuk meninggalkan negara itu, dan banyak di antara mereka akhirnya masuk ke Indonesia.

“Karena itu, saya mengajak masyarakat internasional bekerja sama menghentikan konflik, dan memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka, yaitu di Myanmar,” ujar Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jenewa.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Sejumlah imigran Rohingya saat sempat mendarat di kawasan pantai Muara Tiga Kabupaten Aceh Utara sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis, 16 November 2023

Photo :
  • Antara/HO/Warga

Selain itu di dalam Forum GRF, dia juga mengingatkan adanya indikasi kuat bahwa para pengungsi telah menjadi korban dari tindak pidana perdagangan dan penyelundupan manusia atau (TPPO), termasuk ribuan pengungsi yang datang ke Indonesia.

Danone Tidak Termasuk! Ini Daftar Perusahaan Pendukung Israel Menurut PBB

Praktik TPPO disebut Retno semakin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi.

“Saya jelaskan bahwa Indonesia tidak akan ragu-ragu untuk memerangi TPPO yang merupakan kejahatan transnasional. Namun, Indonesia tidak dapat menjalankannya sendiri,” kata dia.

Oleh karena itu, Menlu Retno menyerukan kerja sama yang erat, baik di kawasan maupun internasional, untuk memerangi TPPO.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan beberapa badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu UNODC, UNHCR, serta IOM, dalam penanganan masalah ini.

Lebih lanjut, Retno menegaskan kewajiban negara-negara pihak Konvensi Pengungsi untuk menerima pemukiman kembali para pengungsi tersebut, mengingat Indonesia bukan lah negara pihak konvensi.

“Saya katakan bahwa proses resettlement akhir-akhir ini berjalan dengan sangat lamban. Banyak negara pihak bahkan menutup pintu mereka untuk para pengungsi,” tutur Retno.

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

GRF, yang dihadiri oleh 140 negara, diselenggarakan dengan tujuan untuk melihat kemajuan komitmen negara dan pemangku kepentingan lain yang telah disampaikan pada 2019 terkait isu pengungsi.

Forum tersebut membahas berbagai isu soal pengungsi, termasuk pelaksanaan tanggung jawab bersama (burden-responsibility sharing) serta respons yang perlu dilakukan secara menyeluruh.

Pada pertemuan GRF, Menlu Retno juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama dalam kerangka Bali Process, sebagai forum untuk penanganan TPPO serta tindak pidana terkait lainnya di antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya