Seorang Pegawai Kedutaan AS di Israel Tewas Secara Misterius

Ilustrasi Kedutaan AS di Yerusalem (Doc: Alarabiya)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Tel Aviv – Seorang pegawai Amerika di Kedutaan Besar AS, di Israel, meninggal secara misterius. Hal itu disampaikan oleh juru bicara kedutaan, pada Senin, 4 Maret 2024, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Posting Foto Gelas Starbucks saat Umroh Dikecam, Zita Anjani Tantang Balik Masyarakat Untuk Ini

“Kami dapat mengonfirmasi kematian seorang pegawai Amerika di Kedutaan Besar AS di Yerusalem. Kami tidak memiliki rincian lebih lanjut untuk dibagikan,” kata juru bicara itu, dikutip dari Alarabiya, Selasa, 5 Maret 2024.

Bendera Amerika Serikat (AS).

Photo :
  • feelgrafix.com
Longsor Horor Terjang Toraja Utara, 3 dari 9 Orang yang Tertimbun Tewas

Amerika juga mengonfirmasi kematian tersebut dan menambahkan bahwa insiden itu sedang diselidiki.

Meski demikian, tidak ada indikasi adanya pelanggaran dalam kematian warga negara Amerika tersebut.

Tak Ciut dengan Gempuran AS, Houthi Mengganas Beri Perlawanan Sengit

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Mat Miller menolak memberikan rincian lebih lanjut karena pertimbangan privasi.

Selain itu, juru bicara kepolisian Israel tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Kematian staf Kedutaan AS, masih belum dapat diperkirakan penyebabnya. Apakah hal itu berkaitan dengan konflik di Jalur Gaza, atau tidak.

Seperti diketahui, Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 lainnya dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Bendera Israel.

Photo :
  • Atalayar

Perang Israel juga telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya