Skandal Susu Bermelamin di Cina

Penjara Seumur Hidup untuk Bos Produsen Susu

VIVAnews - Pengadilan di China kembali menerapkan vonis hukuman mati atas skandal susu bermelamin, Kamis 22 Januari 2009. Kali ini menimpa Gen Jinping, yang bersalah atas dakwaan memproduksi dan menjual makanan yang membahayakan nyawa manusia.

Sidang pengadilan di kota Shijiazhuang juga mengenakan hukuman penjara seumur hidup kepada Tian Wenhua, mantan General Manager dan Chairwoman perusahaan Sanlu Group Co. Produk susu perusahaan tersebut menjadi biang kerok atas penyebaran susu bermelamin yang korbannya terdiri atas anak-anak di bawah usia lima tahun (balita).

Perempuan berusia 66 tahun tersebut merupakan pejabat tertinggi Sanlu Group yang menerima hukuman berat. Tian sebenarnya terancam hukuman mati, namun Desember lalu dia langsung mengaku bersalah atas dakwaan memroduksi dan menjual produk palsu atau yang bermutu rendah. 

Selain itu, empat orang staf Sanlu juga dihukum penjara, rata-rata antara lima hingga lima belas tahun. Vonis atas para terpidana itu dibacakan di luar gedung pengadilan, dimana berkumpul keluarga para korban.  

Tahun lalu susu tercemar melamin ini telah menewaskan enam anak di China. Selain itu, sekitar 300 ribu anak sakit. (AP)

Pemkab Tangerang Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 di Alun-alun Tigaraksa
Bea Cukai Magelang bergerak aktif mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Magelang Bergerak Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Magelang bergerak aktif mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal dengan menggelar sosialisasi yang menyasar perangkat desa dan dialog TV bersama pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024