Belum Jelas, Nasib Terpidana Rajam di Iran

Sakineh (Saqina) Mohammadi Ashtiani
Sumber :
  • Amnesty International

VIVAnews - Nasib terpidana rajam, Sakineh Mohammedi Ashtiani, masih belum diputuskan oleh pengadilan di Iran. Pertimbangan antara tetap melakukan rajam atau menggantinya dengan hukuman gantung masih menjadi perdebatan sengit.

Opsi mengganti hukuman rajam dengan gantung muncul setelah semakin kencangnya penentangan dunia, termasuk dari para pemimpin negara. Jika pengadilan Iran memutuskan dia akan tetap dirajam, maka Ashtiani akan meregang nyawa akibat ditimpuki batu sambil dikubur setengah pinggang.

"Kami tak terburu-buru. Para pakar hukum Islam sedang meninjau ulang hukuman Ashtiani untuk melihat apakah eksekusi rajam bisa diganti dengan hukum gantung," kata kepala penjara provinsi Azerbaijan Timur tempat Ashtiani dipenjara, Malek Ajdar Sharifi, dilansir dari Reuters, Senin 26 Desember 2011.

Janda dua anak ini ditangkap pada 2006 karena terlibat perselingkuhan dengan dua pria lain. Dalam penyelidikan, ternyata Ashtiani diduga terlibat pembunuhan suaminya pada 2005. Atas keterlibatannya inilah, ia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun serta hukum rajam. Saat inipun, Ashtiani tengah menjalani masa tahanan.

Hukum rajam ini mengundang protes, terutama dari lembaga hak asasi manusia. Uni Eropa menyebut hukum rajam sebagai kejam dan tidak manusiawi. Vatikan memohon supaya Ashtiani diberikan pengampunan, sementara Brasil menawarkan pemberian suaka. Kepala negara Brasil, Dilma Roussef, adalah salah satu pemimpin negara yang vokal menentang hukuman rajam Ashtiani.

Pemerintah Iran menolak dikatakan melanggar hak hidup warganya, karena mereka hanya menjalankan hukum Islam. Namun, tak urung hal ini memaksa pengadilan menimbang penggantian hukum rajam dengan hukum gantung.

Berdasarkan hukum Islam yang dianut Iran sejak revolusi 1979, hukuman untuk orang yang berselingkuh adalah dirajam. Hukuman gantung dijatuhkan pada tindak kriminal lain, seperti pembunuhan, pemerkosaan, penjualan narkoba, perampokan bersenjata.

Mobil Rp100 Jutaan Ini Laku Keras di Indonesia
Dubes Israel Untuk PBB Robek Piagam PBB Dengan Mesin Penghancur Kertas Mini (Doc: X)

Dubes Israel Robek Piagam PBB Pakai Mesin Penghancur Kertas saat Pidato

Duta Besar (Dubes) Israel untuk PBB melakukan aksi merobek piagam PBB di depan majelis umum menjelang pemungutan suara penting mengenai Palestina.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024