Indonesia Belum Antisipasi Ungsikan WNI di Korea

Kunjungan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Pemerintah Indonesia belum menyiapkan langkah antisipasi untuk mengungsikan Warga Negara Indonesia baik yang berada di Korea Selatan dan Korea Utara. Sejauh ini, perlindungan WNI dipercayakan pada kedua negara Korea.


"Indonesia percaya pada kapabilitas pemerintah kedua negara korea untuk menjaga warga kita yang masih berada di sana," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam jumpa wartawan yang digelar usai membuka workshop kerjasama ASEAN-PBB terkait pencegahan konflik pada Jumat 5 April di gedung Kemlu, Jakarta Pusat.


Pihak Kemlu, menurut Marty, terus memantau perkembangan konflik di Semenanjung Korea dari dekat dan situasi WNI yang masih bermukim di sana. Dalam kesempatan itu, Marty kembali menyerukan kepada semua pihak yang bertikai untuk menahan diri semaksimal mungkin serta tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan oleh salah satu pihak.


"Saya melihat ada potensi insiden kecil di sana yang dapat meningkat serius, oleh sebab itu kami kembali meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah bereaksi atau mengambil aksi," seru Marty.


Menurut data Kemlu, tercatat ada 34 ribu WNI tersebar di berbagai daerah di Korsel, sementara hanya 28 WNI di Korut. Jumlah ini merupakan konfirmasi akhir setelah sebelumnya informasi yang disampaikan oleh pihak Kemlu menyebut jumlah WNI di Korut sebanyak 21 orang. Kebanyakan mereka adalah para diplomat dan keluarganya.

Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi Profesi

Ketika ditanya apakah ada WNI yang ikut tertahan bersama warga Korsel di kawasan industri Kaesong, Marty mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal itu. "Belum ada laporan yang saya terima yang menyebut soal itu," ujar dia.
Anwar Fuady Mau Nikah di Usia 77, Begini Respons Anak-anaknya
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI dengan terdakwa Syahrul

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024