Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Pemerintah Indonesia belum menyiapkan langkah antisipasi untuk mengungsikan Warga Negara Indonesia baik yang berada di Korea Selatan dan Korea Utara. Sejauh ini, perlindungan WNI dipercayakan pada kedua negara Korea.
"Indonesia percaya pada kapabilitas pemerintah kedua negara korea untuk menjaga warga kita yang masih berada di sana," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam jumpa wartawan yang digelar usai membuka workshop kerjasama ASEAN-PBB terkait pencegahan konflik pada Jumat 5 April di gedung Kemlu, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan
Menurut data Kemlu, tercatat ada 34 ribu WNI tersebar di berbagai daerah di Korsel, sementara hanya 28 WNI di Korut. Jumlah ini merupakan konfirmasi akhir setelah sebelumnya informasi yang disampaikan oleh pihak Kemlu menyebut jumlah WNI di Korut sebanyak 21 orang. Kebanyakan mereka adalah para diplomat dan keluarganya.
Ketika ditanya apakah ada WNI yang ikut tertahan bersama warga Korsel di kawasan industri Kaesong, Marty mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal itu. "Belum ada laporan yang saya terima yang menyebut soal itu," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketika ditanya apakah ada WNI yang ikut tertahan bersama warga Korsel di kawasan industri Kaesong, Marty mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal itu. "Belum ada laporan yang saya terima yang menyebut soal itu," ujar dia.