Sumber :
VIVAnews -
Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dilarang menginjak gedung parlemen selama dua tahun karena terlibat penipuan pajak. Saat ini, dia juga tengah diadili atas kasus prostitusi di bawah umur.
Diberitakan
Reuters
, larangan ini dijatuhkan oleh pengadilan Milan pada Sabtu 19 Oktober 2013. Para pengacara Berlusconi yang kini menjadi anggota senat ini meminta keringanan, yaitu setahun larangan ke parlemen. Proses banding masih berlanjut.
Sebelumnya Agustus lalu, pria 77 tahun ini telah divonis empat tahun penjara atas kasus ini. Namun dikurangi menjadi satu tahun karena mendapat amnesti. Dengan alasan usia lanjut, Berlusconi akan menghabiskan masa hukumannya di penjara rumah atau pelayanan sosial.
Berlusconi terbukti bersalah telah membuat laporan palsu pajak perusahaan TV miliknya, Mediaset. Diperkirakan, Berlusconi mengemplang pajak hingga senilai Rp3,6 triliun.
Baca Juga :
Suka Lupa Re-apply Sunscreen di Cuaca Panas Ekstrem, Begini Cara Maudy Ayunda Jaga Kulit
Usai Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Nafkahi Moana Rp10 Juta per Bulan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengambil keputusan yang mengatur hak asuh Moana yang jatuh ke tangan ibunya, Ria Ricis serta kewajiban Teuku Ryan memberi nafkah.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :