Sumber :
VIVAnews -
Arab Saudi mengakhiri masa amnesti bagi semua pekerja ilegal di sana, 3 November kemarin. Mulai hari ini, Senin 4 November 2013, Arab akan menggelar razia untuk mencari pekerja ilegal dan mendeportasi mereka ke negara asal.
Dalam pesan kepada VIVAnews, Minggu 3 November 2013, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengungkapkan, petugas Arab Saudi tidak akan merazia rumah-rumah warganya.
"Mereka merazia tempat-tempat usaha seperti restoran, tempat cukur rambut, apotek, keamanan, sopir dan kios-kios dagang lainnya," kata Jumhur.
Warga asing tanpa dokumen yang terkena razia nantinya akan dikumpulkan di tempat tahanan imigran yang dapat menampung 50 ribu orang. "Fasilitasnya pun baik," kata dia.
Dari tempat itu, mereka kemudian dideportasi ke negara asal, termasuk ke Indonesia. "Saat ini ada 6 petugas dari KJRI ditempatkan di tahanan imigrasi tersebut. Untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi petugas imigrasi Saudi Arabia," jelasnya.
Pemerintah mengimbau WNI tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Dari pantauan di lapangan, tidak ada pengumpulan massa di KJRI. "Dengan kata lain, pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar."
Diberitakan sebelumnya, KJRI merilis data terakhir jumlah TKI di sana. Tercatat ada 95.262 orang TKI yang telah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sementara 15.571 orang telah mendapat izin bekerja di Saudi.
Baca Juga :
Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor
Saat ini perlu dicatat bahwa, kini perempuan yang ada di Rusia sudah diperbolehkan untuk menggunakan foto hijab, untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :