RI Masih Terus Klarifikasi Identitas Nelayan Asing di Kaltim

Bantuan Kapal Patroli Untuk Lantamal
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Juru bicara Kementerian Luar Negeri  RI, Armanatha Christiawan Nasir, mengatakan Pemerintah Indonesia masih terus mengklarifikasi identitas 544 nelayan asing yang berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dari nelayan yang ditangkap, puluhan di antaranya telah berhasil diverifikasi berasal dari Filipina. 

Demikian ungkap pria yang akrab disapa Tatha itu ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Jumat, 2 Januari 2014. Pengakuan yang diperoleh oleh tim verifikasi dari wawancara dengan nelayan asing itu, ujar Tatha, telah diakui oleh Pemerintah Filipina. 

"Sementara, sisanya masih terus diverifikasi dengan Pemerintah Malaysia," ujar Tatha. 

Dia menambahkan, setelah melalui proses wawancara, ratusan nelayan asing itu memang tinggal di Pulau Samporna, Malaysia dan merupakan manusia perahu. Artinya, mereka telah menetap dan lalu lalang antara wilayah perairan Malaysia dan Filipina sejak dulu. 

"Jadi, kalau ditanya kewarganegaraan mereka jelas kurang paham. Namun, mereka mengakui habitualnya berada di Pulau Samporna itu," kata dia. 

Sementara, ketika ditanya rencana keterlibatan organisasi PBB untuk pengungsi, UNCR, dalam penyelesaian isu ini, Tatha meragukannya. 

"Mereka ini kan bukan orang yang mencari suaka atau pengungsi dari negara lain. Tetapi, mereka menganggap wilayah yang selama ini didiami, adalah tempat tinggalnya," tutur dia. 

Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mengklarifikasi asal kewarganegaraan itu dengan Malaysia. Kemlu, lanjut Tatha, telah memanggil perwakilan Kedubes Malaysia di Jakarta untuk melakukan verifikasi. 

"Hal yang sama sebenarnya sudah dilakukan juga dengan otoritas Filipina. Bahkan, proses verifikasi sudah dilakukan hingga di lapangan," kata dia. 

Sebelumnya ketika dihubungi VIVAnews beberapa waktu lalu, Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, menyebut alasan tidak diakuinya ratusan warga asing tersebut sebagai bagian dari warganya, karena tidak ada bukti dokumentasi yang cukup untuk membuktikan hal itu. 

"Mereka tidak Berbahasa Melayu, tidak mengetahui apa pun mengenai Malaysia, dan tidak bisa menyanyikan lagu Kebangsaan Malaysia," ungkap Zahrain. 

Informasi tersebut diperolehnya setelah mengirim pejabat dari Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat ke Berau. 

Sementara, Zahrain menginginkan agar Pemerintah RI dengan Malaysia bisa duduk bersama lalu memikirkan jalan keluar yang terbaik untuk kedua negara. 

Penangkapan nelayan asing ini merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di daerah Kalimantan Timur. Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, penangkapan itu merupakan bagian dari ketegasan kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap aksi pencurian ikan. 

"Presiden telah mengatakan bahwa sektor maritim kami dalam situasi yang darurat, jadi kami membutuhkan sebuah pendekatan baru dan tegas. Oleh sebab itu, Beliau menyatakan perang terhadap penangkapan ikan ilegal," kata Andi kepada Reuters. (ren)

Baca juga: 



Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana


Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia
Ilustrasi Gambar Bendera PBB di Venezuela (Doc: AP Photo)

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 26 April 2024 lalu mengecam laporan Iran tentang ketatnya penegakan undang-undang Hijab

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024