Pemerintah Janji Selamatkan 12 ABK WNI di Somalia

Penangkapan Kapal Nelayan Asing
Sumber :
  • Antara/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
Asuransi Nelayan Tidak Berlaku untuk Anak Buah Kapal
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah melalui KBRI Nairobi tengah mengupayakan penyelamatan 12 WNI anak buah kapal (ABK) Kapal ikan Al Aman yang kandas di perairan Somalia.

Kapal Malaysia Dibajak, Tiga ABK WNI Dilepas

Kapal kandas di Pantai El Merina, perairan Somalia yang keamanannya sangat rawan, pada 4 Agustus 2015 lalu akibat terhempas badai.

"Dari 32 ABK kapal tersebut, 12 adalah WNI, termasuk kapten kapal. Sementara, sisanya adalah warganegara Vietnam dan Kenya," ujar Iqbal melalui pesan pendek yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 8 Agustus 2015.

Hingga Malam, SAR Pontianak Cari Satu ABK Hilang

Kapal Al Aman adalah kapal milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman. Iqbal mendapat keterangan dari Koordinator Squad Perlindungan WNI di KBRI Nairobi, Yoshi Iskandar, setelah mendapatkan informasi tersebut pada 5 Agustus 2015, KBRI langsung mengontak salah seorang ABK via telepon satelit.

"Kami memperoleh informasi bahwa kondisi seluruh ABK baik, akan tetapi pemilik kapal dan operator tidak memiliki contigency plan yang jelas," ujar Iqbal menirukan pernyataan Yoshi.

Menurut Iqbal, pemilik kapal dan operator merupakan pihak yang yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Namun, karena mempertimbangkan keselamatan WNI, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memerintahkan Tim Perlindungan WNI di Kemlu dan KBRI Nairobi untuk segera melakukan upaya paralel.

"KBRI Nairobi diminta melakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia untuk melakukan evakuasi ke airport terdekat dan teraman. Kami juga melakukan koordinasi dengan CMF (Combined Maritime Forces) yang melakukam patroli reguler di perairan Somalia, serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)," ujarnya menambahkan.


Panggil Kedutaan Korea

Iqbal mengatakan, hari ini Kemlu telah memanggil Kedutaan Besar Korea di Jakarta dan menyampaikan permintaan agar pemerintah Korea mendesak pemilik kapal untuk mengupayakan penyelamatan seluruh ABK, memindahkan ke tempat aman, dan memulangkan mereka serta memenuhi hak-haknya.

Kemlu juga meminta Kedubes Korea untuk berkoordinasi dengan CMF, karena Korea adalah anggota CMF dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia.

"Hingga kemarin, Kepolisian Puntland sudah berhasil mencapai lokasi kandasnya kapal. Namun, mereka belum bisa melakukan evakuasi karena medan yang sangat berat. Pada saat yang sama, KBRI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait dan terus berkomunikasi dengan WNI yang masih berada di atas kapal."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya