Madonna Bikin Heboh di Filipina

Madonna saat tampil di Grammy Award ke-52
Sumber :
  • REUTERS / Lucy Nicholson

VIVA.co.id – Penyanyi gaek asal Amerika Serikat, Madonna, menghadapi pelarangan tampil di Filipina. Pelarangan itu terjadi setelah aksi panggung Madona di Manila, Filipina.

Presiden Filipina dan Gereja Katolik 'Memanas'

Usulan melarang Madonna untuk kembali ke Filipina disampaikan oleh Teodora Atienza, seorang pejabat di Komisi Penjaga Sejarah Negara. "Dia menghina bendera kita," kata Atienza kepada stasiun radio dzBB, seperti dikutip dari Reuters, 26 Februari 2016.

Ia menegaskan, Madonna mengejek bendera mereka karena mengenakannya saat tampil pada konser di Manila, Rabu dan Kamis kemarin. Menurut Atienza,  bendera negara tak boleh digunakan sebagai bagian dari penampilan, baik seluruhnya maupun sebagian.

Bunuh Penjahat, Polisi Diberi Bonus Rp15 Juta oleh Wali Kota

Atienza menambahkan, bahkan meski Madonna, termasuk promotor konsernya,  tak mengerti hukum Filipina, mereka tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang mereka lakukan. "Mereka bisa dideportasi, dan bisa saja tak boleh kembali ke negara ini. Karena mereka juga melakukan penghinaan lain, yaitu membiarkan bendera menyentuh lantai panggung," katanya menambahkan.

Hingga saat ini belum ada respons dari dari penyanyi tersebut, juga dari promotor kedatangannya.

Abu Sayyaf Ancam Penggal Kepala Sandera Warga Asing

Selain Komisi Penjaga Sejarah Negara, Uskup Katolik Roma di Filipina juga mendesak agar  Madonna dilarang tampil kembali di negara tersebut. Uskup merujuk pada penampilan panggung Madonna yang seronok dan pakaiannya yang vulgar.

Saran Uskup Katolik di Filipina biasanya sangat didengarkan. Dari 100 juta penduduk Filipina, 80 persen di antaranya beragama Katolik. Gereja Katolik memiliki pengaruh yang sangat kuat di negara tersebut. Jika itu terjadi, maka bisa jadi Madonna akan sulit untuk bisa tampil kembali di negara tersebut.

Rodrigo Roa Duterte, mantan Wali kota Davao yang kini menjadi Presiden Filipina.

Duterte : Jurnalis Tak Beres Layak Dihukum Mati

Jika ada jurnalis yang korupsi, maka ia akan menjatuhkan hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016