Kemlu: Serangan di KJRI di Melbourne Murni Kriminal

Gedung pencakar langit di Kota Melbourne Australia
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait tindak kriminal yang dilakukan oleh anggota kelompok separatis terhadap kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne pada Jumat pekan lalu.

Asal Usul Bendera Bintang Kejora yang Dikibarkan AMP di Yogyakarta

Rekaman CCTV memperlihatkan seseorang yang sedang memegang bendera Papua Merdeka, melompat dari apartemen ke gedung KJRI yang letaknya bersebelahan.

Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir menjelaskan KJRI di Melbourne telah meminta polisi di sana untuk mendalami kasus tersebut dan mencari tahu identitas dari individu yang mengunggah video tersebut. Polisi juga menyelidiki tempat tinggal pria yang memegang bendera Bintang Kejora itu karena yang bersangkutan tidak memiliki alamat permanen.

Top Trending: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Yogyakarta, Wali Kota Semarang Bagi-bagi Motor

"Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak apartemen dan mencoba menginvestigasi dari rekaman CCTV, karena pelaku menerobos private properti apartemen untuk bisa naik ke pagar KJRI (Melbourne)," kata Arrmanatha, Selasa, 10 Januari 2017 di kantor Kementerian Luar Negeri RI.

Ia menambahkan, peningkatan keamanan di seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia dan KJRI yang ada di Australia juga sudah ditingkatkan. Hal ini didasarkan pada evaluasi yang dilakukan pihak KBRI di tiap tahunnya tentang keamanan pada seluruh perwakilan Indonesia.

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Yogyakarta, Massa Aksi Teriak 'Papua Bukan Merah Putih'

Kemenlu, kata Arrmanatha, menampik anggapan jika ada pihak yang berusaha memanfaatkan situasi itu. Pasalnya, insiden ini terjadi hanya beberapa hari pasca Tentara Nasional Indonesia membekukan sementara hubungan kerjasamanya dengan tentara Australia.

"Itu kegiatan hukum, tindakan kriminal. Kalau kemarin (pembekuan kerjasama) terjadi karena ada perbedaan pandangan antara pihak personal dan operasional mereka, jadi tidak ada hubungannya sama sekali," ujar Arrmanatha.

"Ini murni tindakan kriminal. Kalau kriminal, siapa saja bisa melakukan tanpa motivasi. Motif sudah tak penting lagi, karena yang kita kejar saat ini adalah tindak kriminal dia (pelaku)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, simpatisan kelompok separatis melakukan tindakan kriminal terhadap KJRI di Melbourne, Australia. Tindakan kriminal tersebut terjadi pada hari Jumat siang, 6 Januari 2017 pukul 12:52 waktu Melbourne.

Berdasarkan pernyataan tertulis dari Kemlu RI, Sabtu, 7 Januari 2017, saat kejadian, sebagian besar staf KJRI sedang melakukan ibadah salat Jumat. Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI, sebelum akhirnya memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.

Pemerintah RI telah menyampaikan protes kepada Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah RI juga memperingatkan Pemerintah Australia bahwa sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya