Pabrik Shabu di Ancol

Tersangka Pakai Rumah Mewah Agar Aman

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA), lembaga anti narkoba asal Amerika Serikat saat menggerebek pabrik shabu di Pantai Marina Ancol dan Ruko Taman Pluit Kencana, Jakarta Utara.

Dua petugas dari (DEA) ikut dilibatkan dalam penggerebekan ini.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kepada VIVAnews, Senin, 24 November 2008 para tersangka telah diintai sejak lama jauh sebelum pengungkapan pabrik shabu-shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terungkap.

Polisi juga saat ini masih mengejar dua tersangka. Satu tersangka warga negara Hong Kong dan satu orang lagi warga negara Indonesia. Keduanya sebagai ahli pembuat shabu-shabu dengan cara baru tanpa penyulingan. "Rencana awal dibuat di Jawa Barat," ujar Arman Depari.

Para tersangka memang kerap menggunakan rumah mewah agar tidak menjadi perhatian orang.

Dari kedua tempat itu polisi menyita bahan-bahan kimia, baik dalam bentuk cair, padat, dan bubuk sebanyak 100 kilogram lebih.

Dari dua tempat itu, para tersangka bisa menghasilkan sekitar 100 kilogram shabu-shabu. Bila dinominalkan jumlahnya mencapai Rp 200 miliar lebih.
 

Menang Pilpres, Prabowo Sebut Butuh Dukungan NU untuk Bangun Bangsa
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Ada Sabu dan Ekstasi saat Polisi Tangkap Artis Rio Reifan

Ada Sabu Dan Ekstasi Saat Polisi tangkap Rio Reifan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024