Polisi Jadwalkan Periksa Nikita Mirzani Hari Ini

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Laras Devi Rachmawati/VIVA

VIVA – Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani di Bareskrim Polri, hari ini. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, melalui media sosial terhadap pengacara Elza Syarief.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rickynaldo Chairul membenarkan hal itu.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh Elza Syarif. Kasusnya pencemaran nama baik melalui medsos, dilaporkan UU ITE," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 Oktober 2019.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Kasus bermula, ketika keduanya tampil dalam suatu acara di satu stasiun televisi swasta. Dalam acara itu, Niki sapaan akrab Nikita, mencak-mencak ke Elza Syarief.

Niki diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini. "Kasus berawal dari acara TV, di mana Nikita marah-marah dengan pelapor. Lalu, berlanjut ke medsos," katanya.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Sebelumnya diberitakan, Elza Syarief dan beberapa orang datangi Mabes Polri Jakarta, Selasa 3 September 2019.

Ia membuktikan omongannya untuk melaporkan Nikita Mirzani dan program Hotman Paris Show. Namun, Elza belum mau membocorkan pasal yang akan disangkakan.

"Pokoknya, kalau Pasal KUHP-nya penghinaan, fitnah, terus ada satu lagi memberikan kebencian masyarakat kepada saya," kata Elza, saat ditemui sebelum membuat laporan.

Elza hanya membocorkan salah satu pasal yang dikenakan terkait unggahan Nikita di Instagram. Menurut Elza, ancaman hukuman tersebut sampai 10 tahun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya