Aliando Tewas Dibunuh dengan Luka di Pipi dan Leher

Polisi tangkap pelaku pembunuhan Aliando, Alisaba Nazara.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution.

VIVA - Sadis, bocah berusia empat tahun bernama Aliando Saragih tewas setelah dibunuh pacar ibu kandungnya karena cemburu terhadap anak malang tersebut.

KKP Ungkap 254 Pelaku Sektor Kelautan dan Perikanan Jadi Korban Banjir Bandang Sumbar

Pelaku sendiri adalah Alisaba Nazara (41), warga Jalan Luku I Gang Kali, Kwala Bekala, Medan Johor, Medan. Alisaba yang bekerja sebagai tukang pangkas itu sudah memadu kasih dengan ibu korban bernama Dorlida Simamora (35).

Aliando tewas di kios Pangkas Rapi, Dusun II Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis siang, 21 November 2019.

BNPB Pantau Aktivitas Gunung Marapi dan Singgalang Antisipasi Bencana Susulan

“Di pipi kanan dan kiri serta lehernya didapati luka memar,” kata Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho, Jumat, 22 November 2019.

Kejadian itu, berawal ketika sang ibu korban yang merupakan warga Pasar Serong Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Dorlida menitipkan anak laki-lakinya itu kepada pelaku.

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda ke 2026 untuk Lindungi Pelaku Usaha

Sedangkan ibu korban dan pelaku diketahui sudah hidup bersama dua pekan belakangan ini dan akan menikah. Namun, pada siang harinya, Dorlida mendapati anaknya terkujur kaku di atas tempat tidur dan tidak bernyawa lagi.

“Sekitar pukul 13.30 WIB dia pulang dan mendapati anaknya sudah tidak bergerak,” kata Binsar.

Kemudian, Dorlida melarikan anaknya ke rumah sakit Kasih Insani, tidak jauh dari lokasi. Setelah dilakukan pengecekan medis, dokter menyebutkan Aliando sudah meninggal dunia.

Rumah sakit curiga dengan kematian bocah ini. Kemudian melaporkan ke Polsek Namorambe. Selanjutnya, petugas turun dan melakukan penyelidikan.

"Kita mendapatkan laporan sekitar pukul 15.00 WIB," kata Binsar.

Binsar mengungkapkan pihaknya membawa jenazah Aliando ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Alhasil, ditemukan luka di sekujur tubuh korban diduga akibat penganiayaan.

“Penyebab kematian korban dicekik atau dibekap,” ujar Binsar.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban yang sudah pisah dengan suaminya, Ansarih Saragih (45), sejak sekitar setahun lalu. Dorlida memberikan keterangan saksi apa yang dialami anak kandungnya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi mencurigai Alisaba. Petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga menelan waktu sekitar 6 jam. Meski tidak berbelit-belit memeriksa keterangan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Alisaba mengatakan aksi sadis itu dilakukannya karena terbakar cemburu. Bahwa Dorlida lebih sayang kepada korban ketimbang pelaku yang sudah mengeluarkan banyak uang untuk korban dan ibunya.

"Dia (pelaku) terbayang ibu kandung korban lebih sayang kepada korban dibandingkan dengan dirinya. Padahal uang tersangka sudah habis untuk membiayai korban dan ibunya, sehingga pelaku merasa cemburu dan muncul niat untuk membunuh korban,” tutur Binsar.

Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku saat korban tertidur. Atas kejadian ini, Alisaba dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat (3) UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” kata Binsar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya