Terungkap, Otak di Balik Pembunuhan Wanita di Pinggir Danau Depok

VIVA – Polisi menemukan fakta baru di balik kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di tepi Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 16 April 2020 lalu. Usut punya usut, selain bermotif ekonomi, kasus ini juga diduga dilatarbelakangi dendam alias sakit hati.

Polisi Sebut DPO Cuma Pegi Tapi Mau Periksa Linda Teman Vina Cirebon, Buat Apa?

Hal ini diketahui setelah polisi menggelar pra reka ulang kasus pembunuhan tersebut, dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial IR (17 tahun) dan RT (25 tahun). Reka adegan ini dilakukan di lokasi kejadian, Selasa, 28 April 2020.

Dari keterangan diketahui, eksekutornya adalah IR, pria yang masih di bawah umur. Kejadian itu bermula ketika IR bersama rekannya RT, membawa DN (korban) dari kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan satu motor bonceng tiga pada Rabu malam, 15 April 2020.     

Gara-gara Tak Diberi Uang, Anak Tempeleng Ibu Kandung hingga Copot Giginya

Antara pelaku dan korban rupanya sudah saling kenal. Kala itu, IR merayu korban dengan iming-iming ada yang ingin mengajaknya kencan. Korban yang tak punya prasangka buruk akhirnya menuruti ajakan tersebut.

Namun ternyata, setibanya di pinggiran situ, keduanya langsung menghabisi korban. Saat itu situasi sepi sehingga para pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.

Setelah Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Evakuasi Jasad Korban Longsor di OKU

“Jadi korban ini awalnya dirangkul oleh pelaku IR. Kemudian dipiting dari belakang hingga terjatuh. Nah pas terjatuh dengan posisi sujud, pelaku IR membacok leher korban dengan menggunakan celurit,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di lokasi kejadian.

Wanita 51 tahun ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian. Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya ada 18 adegan yang diperagakan tersangka dalam aksi kejinya tersebut.   

“Dari adegan awal, kami susun sembilan adegan. Namun, di lokasi ternyata kami mendapatkan beberapa adegan penting untuk menggambarkan bahwa peristiwa itu ada dan benar. Kurang lebih ada 18 adegan ya,” ujarnya didampingi Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim.

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku menjarah telepon seluler, dompet, perhiasan, cincin dan uang senilai Rp1,3 juta. Azis mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar seluruh berkas perkara pelaku dapat segera dilengkapi, lalu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu IR, tersangka utama dalam kasus ini, mengaku uang hasil rampasan digunakannya untuk jajan. Remaja putus sekolah yang sehari-harinya mengamen ini berdalih, selain karena ingin merampas barang berharga korban, aksi nekatnya itu dilakukan karena merasa sakit hati. Namun, dia enggan menjabarkannya secara detail. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya