Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

VIVA – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus narkoba jenis ganja, di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ganja tersebut ditanam di halaman rumah seorang pria berinisial KW.

Nasib Tragis Gadis 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba dan Dicabuli di Hotel Jaksel

Polisi lantas menangkap pria tersebut. “Dari pengakuan yang bersangkutan sementara, tanaman ganja ini digunakan untuk diri sendiri, sementara masih kita kembangkan apakah yang bersangkutan menjual di tempat lain,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, pada saat menggelar konferensi pers secara virtual di media sosial Instagram @Polres_metro_jakartaselatan, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurut Budi, tersangka sudah menanam ganja selama empat bulan di rumahnya. Bibit ganja itu dibeli tersangka secara online dari Belanda. Harga biji ganja itu sekitar Rp60 ribu per buah.

Fortuner yang Ringsek Tertimpa Pohon Besar di Kebayoran Baru Milik Pegawai Mabes Polri

Dari kasus ini, polisi menyita 6 pohon ganja setinggi 80 cm, juga daun-daun kering ganja sebanyak 79 gram.

Ilustrasi senjata api pistol

Gadis ABG Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Jaksel, Polisi Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks

Polisi sudah menangkap dua pria dewasa yang diduga sebagai pelaku. Korban ABG berinisial FA (16) tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024