Tak Ikut Penyerangan, Ini Alasan Anak Buah John Kei Ditangkap

Polisi merilis kasus penyerangan di Green Lake yang libatkan kelompok John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya mencokok seorang yang tergabung dalam kelompok John Refra Kei alias John Kei. Pria tersebut adalah JR.

Penampakan Pegi Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri-ciri Saat Jadi DPO, Ini Respons Polisi

Awalnya polisi mendapat informasi jika JR terlibat dalam penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei. Setelah JR berhasil ditangkap, ternyata JR tidak ikut dalam serangkaian aksi tersebut.

"Berdasarkan hasil keterangan korban, ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi, JR ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah dikonfrontasi JR enggak terlibat ikut penyerangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 Juni 2020.

Vina: Sebelum 7 Hari Raih 5 Juta Penonton, Jadi top 10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

Meski begitu, pihaknya membuat laporan polisi (LP) baru terkait JR. Laporan polisi itu berkaitan dengan senjata api yang didapat polisi saat menggeledah JR. Dia diproses hukum oleh polisi karena tidak bisa menunjukkan bukti kewenangan memegang senpi. Maka dari itu, JR harus berurusan dengan polisi terkait kasus kepemilikan senpi, bukan kasus penyerangan oleh John Kei cs.

"Karena ada senjata api ini kita buatkan LP sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk senjata api yang ada," kata dia.

Polisi Geledah Rumah Pegi Buron Kasus Vina yang Baru Ditangkap

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast

5 Fakta Penangkapan Pegi Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Delapan Tahun

Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO), satu dari tiga buron pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya ditangkap polisi pada Selasa 21 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024