Geger Ustaz Gondrong Gandakan Uang, Polisi: Pelaku Tukang Pijat

Kepolisian Resor Metro Bekasi memperlihatkan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat gelar perkara, Selasa, 23 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Publik dibikin heboh dengan kasus penipuan bermodus penggandaan uang melalui cara mistis oleh seorang bernama Herman atau dikenal ustaz gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi sudah menangkap pelaku.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya

Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan dari rangkaian pemeriksaan, polisi menemukan niat pelaku melakukan penipuan. 

"Karena dia melakukan itu atas dasar untuk meningkatkan jumlah pasien yang berkunjung ke tempatnya. Karena selama ini dia buka praktik berprofesi sebagai tukang pijat kemudian mengobati segala macam penyakit dengan cara-cara mistis atau menggunakan bisa digunakan supranatural ya," kata Hendra dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Rabu, 24 Maret 2021.

Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta

Menurut Hendra, pelaku Herman sering menunjukkan dengan caranya menggandakan uang disertai benda-benda mistis kepada pasiennya. Namun, ia menekankan pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban terkait kasus penipuan pengandaan uang.

"Sampai saat ini kami belum dapatkan korbannya atau saksi-saksi yang ke arah sana. Kami masih mendalami video viral yang kami dapatkan tanggal 18 Maret yang lalu," ujar Hendra.

Hati-hati, Begini Modus Baru Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal hingga Tawaran Pekerjaan

Baca Juga: Ustaz Gondrong Pengganda Uang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Pun, ia menambahkan pelaku selama praktik menjadi tukang pijat selalu berpindah tempat. Dari pengakuan Herman, praktik pijatnya sudah dilakukan selama 20 tahun.

"Tukang pijat ini sudah 20 tahun ya pengakuannya. Dan, dia praktiknya di beberapa tempat, berpindah tempat. Terakhir di tempat ini (Babelan, Bekasi)," jelasnya. 

Sebelumnya, Kapolsek Babelan Kompol Ghulam mengatakan, Herman setelah pemeriksaan diketahui ak punya keahlian untuk menggandakan uang. Pelaku tidak bisa membuktikannya saat diminta polisi. 

"Enggak punya keahlian ya," kata Ghulam kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021.

Status Herman saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan. Dari pengakuan pelaku, ia baru beberapa kali melakukan praktik penggandaan uang. Tapi, polisi tak mempercayai pengakuannya. 

Polisi juga memeriksa beberapa anggota keluarga Herman guna membuktikan yang bersangkutan tidak bisa menggandakan uang. Selain itu, polisi masih mencari ada berapa banyak korban Herman.

"Keterangan dia (Herman) baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya," ujar Ghulam.

Roy Marten dan Gading Marten saat mendatangi Polda Bali

Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Putri Roy Marten sewa vila kepada saudara Paul selama 20 tahun kepada CV Bali Jaya Property. Tapi, setelah bayar Rp980 juta, bangunan vila yang dijanjikan tidak selesai

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024