Polisi Tetapkan Satu Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Penembakan

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • Pixabay/stevepb

VIVA – Polisi menetapkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial H sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan L (35 tahun), warga Sepulu, kabupaten setempat, Maret 2021 lalu. Selain H, polisi juga menetapkan S dan M sebagai tersangka.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Polisi Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, dua tersangka berinisial S dan M sebetulnya ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian. Barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban juga diamankan.

Dari penangkapan S dan M itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. “Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H. Inisial H ini betul anggota dewan," kata Sigit dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Mei 2021.

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Pemanggilan untuk pemeriksaan kemudian dilayangkan kepada H. Sempat mangkir dua kali, H kemudian datang memenuhi panggilan penyidik pada 15 Mei 2021 lalu. “H ini menyerahkan diri dan sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” kata Sigit.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, pada Minggu dini hari, 28 Maret 2021 lalu. Di lokasi, ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024