Bak Sinetron, Maling Ini Dijebak Korbannya

Ilustrasi maling.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Bak sinetron dalam televisi, usai mencuri handphone, malah modus meminjam uang. Akhir cerita, maling ditangkap karena ulahnya sendiri usai terperdaya oleh korbannya.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Kisah berawal pada Minggu, 20 Juni 2021, sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung sembako di Tegal Cabe, RT 01, RW 02, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Kala itu, Jeni Rahmawati (27), sedang melayani pesanan belanjaan pelaku dan menaruh handphone di meja warung. Pelaku, AGS (33), datang dan melihat korbannya lengah, kemudian mencuri handphonenya.

"Pelaku berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako. Ketika korban sedang melayani pelaku, pelaku mengambil hp milik korban yang disimpan di meja yang berada di warung," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Senin, 21 Juni 2021.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Baca juga: Maling Bersenjata Api Ditembak Polisi karena Melawan

Korban sadar handphonenya hilang dan pelaku tidak jadi berbelanja di warungnya. Tak lama, suami Jeni datang dan mendapatkan kabar dari temannya, Pandi, kalau AGS meminjam uang sebesar Rp1 juta.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Kemudian diaturlah siasat sedemikian rupa, untuk menjebak AGS di wilayah Temu Putih, Kota Cilegon, Banten.

"Suami korban bilang ke temannya, kalau hp istrinya hilang. Kemudian pelaku dipancing agar bertemu dan menjanjikan akan meminjamkan uang," katanya.

Pelaku yang merupakan warga Mancak, Kabupaten Serang, Banten, datang ke lokasi yang sudah disepakati sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itulah, pelaku AGS ditangkap oleh suami korban bersama anggota Polsek Ciwandan, teman korban dan warga setempat.

"Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Ciwandan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Barang bukti yang kami sita berupa handphone dan motor pelaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya