Polisi Jemput Bola Kasus Driver GoCar Diduga Perkosa Perawat

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang perawat perempuan diduga diperkosa oleh pengemudi GoCar di kawasan Jakarta Selatan. Kasus diketahui berawal dari pihak Ammarai Healthcare Assistance (ACH) tempat si perawat bekerja itu menulis soal peritiwa tersebut di media sosial Twitter.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra GoCar," tulis akun Twitter  @ammarai_h pada Sabtu 18 Desember 2021.

Diketahui pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke perusahaan GoJek dan berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku bisa segera ditangkap.

"Kami sudah lapor dengan no pelaporan 92760963 tapi belum direspons selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku, agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," dicutikan akun Ammarai.

Sementara itu akun resmi Twitter GoJek Indonesia menjelaskan bahwa pihak GoJek sudah menonaktifkan sopir tersebut untuk diselidiki kasusnya.

GoJek Indonesia juga akan berkoordinasi dengan polisi guna menindaklanjuti dugaan pemerkosaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Hai kak, saat ini akun mitra driver tsb telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut. Gojek siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terima kasih -IC," tulis akun @gojekindonesia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Salatan AKBP Ridwan R Soplanit mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut. Belakangan diketahui korban belum membuat laporan resmi ke Kepolisian.

GoTo Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Manajemen Ungkap Penyebabnya

"Dari hasil penelusuran kami, sejauh ini korban belum melakukan pelaporan ke polisi. Tapi kami tetap akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," ujar Ridwan lagi.
 

Driver PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Atas Laka Maut Tewaskan 11 Pelajar

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

Kepolisian Daerah, Polda Jawa Barat telah menetapkan driver PO Bus Putera Fajar yaitu Sadira menjadi tersangka imbas kecelakaan maut di Palasari-Ciater Subang Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024