Siswi Kelas 2 SD Dirudapaksa Driver Ojol

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

Banten – Oknum driver ojol diserahkan orang tuanya ke Satreskrim Polresta Serkot, pada Senin, 04 Maret 2024, usai merudapaksa siswi Kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, Banten. Pelaku sempat kabur dan menjadi buronan kepolisian, karena ulah bejatnya.

img_title Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M

"Iya (menyerahkan diri) kemarin, sekitar jam 11.00 WIB, sudah kita amankan," ujar Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, Selasa, (05/03/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku pencabulan siswi kelas 2 sekolah dasar itu berinisial SM dan melakukan aksinya pada 26 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 wib. Saat itu, pelaku mengaku disuruh orang tua korban menjemputnya. Kemudian membawa korban ke rumah kosong dan tindak rudapaksa itu terjadi.

img_title Sopir Mobil BYD yang Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka!

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Usia melakukan aksi rudapaksa itu, korban bercerita ke orang tuanya dan melapor ke Polresta Serkot, hingga kasusnya sempat ramai di media sosial. Mengetahui hal tersebut, pelaku SM kabur dan menjadi buronan kepolisian. Hingga orang tua pelaku membujuk SM dan menyerahkannya ke polisi.

img_title Komjen Dadang Hartanto Beri Pesan Khusus Buat Ojol

"Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan di pinggir jalan di dekat sekolah dasar di wilayah Panancangan (Kota Serang)," terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menyerahkan diri pada Senin, 03 Maret 2024, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polresta Serkot untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kabur ke wilayah Bandung. Dalam kasus ini pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. 

Jasa Raharja jamin biaya perawatan ojol korban kecelakaan dilindas BYD

Ojol Korban Kecelakaan BYD di Jaksel Dapat Jaminan Perawatan Rp 20 Juta dari Jasa Raharja

Driver ojol menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah mobil listrik BYD di Jalan Panglima Polim, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut