Polisi Sampai Lepaskan Tembakan Saat Kejar Kurir Sabu-sabu

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Aksi kejar-kejaran berlangsung saat jajaran kepolisian menangkap kurir narkoba di Jambi. Dalma penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 3 kilogram sabu-sabu. 

Viral Pemotor Jatuh dan Terserempet Truk karena Takut Mau Ditilang, Ini Kata Polisi

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Polisi meringkus seorang pria karena membawa sabu-sabu. Kini pelaku sudah ditahan di Polda Jambi. 

"Ya benar, seorang pria bernama Hadi Winata 25 tahun, warga Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ditangkap karena membawa sabu sebanyak 3 kilogram," ujar Kombes Thomas Panji, Rabu 9 Februari 2022. 

Ngaku Punya Beking di Polda, Viral Pemotor Terobos Jalur TransJakarta Buang Surat Tilang

Thomas menceritakan, dalam penangkapan tersebut tim Opsnal Subdit II sempat kejar-kejaran dengan pelaku menggunakan mobil. Kejar-kejaran itu terjadi setelah pelaku lolos dari hadangan polisi di depan Polres Muaro Jambi. Pelaku membawa sabu-sabu menggunakan mobil berpelat BH 1429 KN dari wilayah Sumatera Utara. Polisi sempat mengeluarkan tembakan karena pelaku menerobos hadangan aparat. 

"Jadi saat mendapat informasi ada mobil bawa sabu dari Sumut ke Jambi, tim anggota langsung menghadang di depan Polres Muaro Jambi. Namun saat sasaran mobil dihadang langsung menerobos sejumlah polisi dan pihak kepolisian pun langsung melakukan pengejaran sambil melakukan penembakan ke arah mobil," jelasnya.

Iming-imingi Uang Rp100 Ribu, Bos Bengkel Mobil Cabuli Anak di Bawah Umur

Mobil pelaku kabru mengarah ke Sengeti, Muaro Jambi. Pelaku sempat mencoba bersembunyi di SPBU Sengeti. Namun aparat kepolisian yang mengejarnya mengetahui keberadaan mobil pelaku, dan langsung melakukan penangkapan. 

"Saat kurir dikejar, sempat membuang paket sabu di tepi jalan dan pihak kepolisian mengetahui itu terus melakukan pengejaran dan saat ditangkap langsung ke tempat pembuangan sabu dan saat diperiksa oleh anggota polisi yang disaksikan langsung Ketua RT setempat ternyata isinya sabu," jelas dia.

Di tempat penangkapan berbeda, Ditresnarkoba juga menangkap seorang kurir narkoba, Suhaimi (41), warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Dia diciduk karena membawa sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dan ekstasi 7 butir. Saat ini terus diperiksa intensif. 

"Kalau penangkapan pelaku 1 kilogram sabu tepatnya di pelabuhan Tungkal Tanjabbar dan sudah ditetapkan jadi tersangka," katanya. 

Penangkapan juga dilakukan terhadap seorang perempuan inisial NF (29) karena jual beli sabu-sabu. Turut diciduk diantaranya inisial PB (31), JF 29 tahun, DN 28 tahun, AG 20 tahun, AR 26 tahun, YG 22 tahun, dan SH 44 tahun. 

"Semua para pelaku kita tangkap jumlahnya mencapai 10 orang termasuk satu orang perempuan dan atas keterlibatan tersebut Ditresnarkoba terus periksa intensif," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya