471,6 Kg Ganja Disita Polisi Jelang Lebaran, 8 Pelaku Ditangkap

8 tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sebanyak delapan pengedar narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta berhasil dicokok polisi jelang lebaran Idul Fitri. Polisi mengamankan 471,6 kilogram ganja siap edar.

"Kasus ini adalah pengembangan kasus-kasus di Jakarta. Kenapa di Medan? Karena barang ini mau digeser atau diedarkan dari Medan ke Jakarta, awalnya dari Aceh," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 22 April 2022.

Pun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan, pihaknya terjun langsung ke dua lokasi penangkapan di Medan, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan untuk lokasi pertama, tersangka PP yang berperan sebagai pemilik ganja, tersangka CA selaku penjaga gudang dan HB sebagai pemindah barang dicokok.

"Lokasi kedua penyidik berhasil menangkap lima tersangka yaitu AC pemilik ganja, IP sopir, A kondektur dan pengendali komunikasi. Keempat tersangka AB perannya mendampingi AC, kelima RR perannya kondektur dan komunikasi," ujar Zulpan menambahkan.

Zulpan menambahkan dalam proses penangkapan, tersangka PP melawan. Alhasil, dia diberikan timah panas. Barang haram ini rencananya bakal diedarkan di Ibu Kota. 

Polisi sampai sekarang masih terus mengembangkan kasus ini dan membidik pelaku-pelaku lain yang berada di wilayah Aceh.

Ngaku Punya Beking di Polda, Viral Pemotor Terobos Jalur TransJakarta Buang Surat Tilang

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara mulai dari lima tahun hingga seumur hidup.

"Barang bukti disita dari kejahatan ini narkotika jenis ganja seberat totalnya 471,6 kg," kata dia.

Satu Oknum Polwan Dipecat Buntut Tipu Petani Rp598 Juta, Begini Perannya
Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Kabar Terbaru Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Mau Periksa SYL Lagi

Kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kembali terdengar set

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024