Sebar Video Syur Saat Pacaran, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap

Tersangka Ys saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Ys, (20) seorang pemuda yang berprofesi sebagai sopir truk diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat. Pria asal Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya itu nekat menyebarkan video syur dengan kekasihnya di media sosial.

Motif pelaku melakukan aksinya itu karena sakit hati diputus oleh kekasihnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner mengatakan tersangka diamankan di rumahnya yang berdekatan dengan kediaman korban. Ys dan korban sebenarnya sudah menjalin kasih, hingga ke tahap tunangan.

"Namun, karena selama pacaran sering cekcok, sehingga orang tua korban memutuskan agar hubungan percintaan dua sejoli itu diakhiri," kata Josner, Rabu, 18 Mei 2022.

Tersangka Ys saat diamankan polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

Namun, selama pacaran, tersangka dan korban sudah lima kali melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Pelaku Ys juga sempat merekam adegan syur tersebut. 

Pun, korban tidak tahu jika perbuatannya direkam pelaku  dengan ponsel. Korban mau melayani keinginan nafsu tersangka karena janji akan segera dinikahinya.

Usai putus, korban beberapa kali mengunggah kemesraan bersama pria lain. Diduga hal ini yang membuat Ys tambah sakit hati terhadap korban.

Selain Support Rebecca Klopper, Ini Alasan Fadly Faisal Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur

"Jadi, setelah diputuskan, sang pacar kerap mem-posting lelaki lain dalam status WhatsApp, sehingga tersangka nekat menyebarkan video syurnya melalui media sosial," jelas Josner.

Josner melanjutkan, akibat unggahan tersebut, diketahui perbuatan tersangka yang berhubungan badan dengan korban yang masih di bawah umur. Perbuatan tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak tentang persetubuhan dengan anak dibawah umur. Pelaku Ys terancam pidana 15 tahun penjara.

Fakta-fakta Beredar Video Syur Perempuan Trenggalek

"Jadi, untuk sementara kita jerat pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Memohon Ini
Lolly dan Vadel Badjideh

Buat Heboh, Disebut Ada Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Vadjideh

Ada akun yang mengunggah video syur yang diduga melibatkan seorang anak Nikita Mirzani alias Lolly, yang terlihat sedang melakukan aksi masturbasi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024