Curi Besi Rp200 Juta buat Nikah, Pria Ini Ditangkap Usai Ijab Kabul

Tahanan pelaku kejahatan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Seorang mempelai pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nursalim terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 32 tahun itu ditangkap polisi usai mengucapkan ijab kabul pernikahannya.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Kapolsek Biringkanaya Komisaris Polisi Andi Alimuddin mengatakan, Nursalim diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian besi 63 batang senilai Rp200 juta di Mapolda Sulsel.

"Terduga kami tangkap setelah ijab kabul, karena lagi ijab kabul jadi setelah itu baru kita amankan di Maros. Dia kita tangkap karena kasus pencurian besi sebanyak 63 batang," kata Alimuddin, Senin, 6 Juni 2022.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dia menjelaskan, kasus pencurian itu bermula ketika Nursalim menjadi pekerja proyek di Mapolda Sulsel. Namun, karena dianggap sering berbuat curang akhirnya dipecat oleh atasannya.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Setelah dipecat, kata Alimuddin, Nursalim kemudian kecewa terhadap atasannya itu hingga melakukan hal terlarang dengan mengasak 63 batang besi senilai Rp200 juta.

"Sakit hati karena dipecat. Pelaku ini dipecat karena sering ketahuan curang. Jadi setelah dipecat dia jengkel dan akhirnya curi 63 batang besi milik bosnya ini. Total harga besi itu sekitar Rp200 jutaan," ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban yang tak lain adalah atasan dari pelaku ini akhirnya melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu pelaku diketahui sedang berada di Maros melasungkan pernikahan. Dia akhirnya ditangkap usai ijab kabul, Minggu, 5 Juni 2022.

"Jadi hasil penyelidikan, kita ketahui pelaku sedang berada di Kabupaten Maros. Dan setelah anggota bergerak ke sana. Ternyata pelaku sementara mau nikah, jadi setelah nikah petugas langsung amamkan," ujar Alimuddin.

Dari hasil interogasi, Nursalim mengakui nekat melakukan pencurian itu lantaran terdesak untuk membayar ongkos pernikahannya. "Hasil curian itu dipakai menikah," ujarnya.

Alimuddin menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya meringkus Nursalim, namun seorang penadah bernama Khaerul juga turut diamankan karena membeli besi itu dari Nursalim.

"Ada satu penadah juga ditangkap. Dan dia membenarkan telah membeli sekitar 60 batang besi IWF dan tiga HBEAM batang besi behel seharga Rp 6000 per kilo. Lalu dijual kembali seharga Rp7.700 per kilo," katanya

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya, Makassar guna menjalani proses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya